Kendari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan ada 12 ribu dari 24 ribu kendaraan dinas roda empat maupun roda dua yang menunggak pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Sultra Mujahidin, saat dihubungi di Kendari, Jumat mengatakan, kepatuhan terhadap pajak kendaraan dinas yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sultra masih menjadi permasalahan.
"Ini yang masih menjadi persoalan, padahal tahun 2025 ini Pemprov Sultra menargetkan pendapatan dari sektor pajak keseluruhan mencapai Rp1,305 triliun," katanya.
Walaupun hampir separuh kendaraan dinas atau 49,55 persen belum bayar pajak, pihaknya masih optimis karena masih banyak sektor lain yang dapat dilakukan pembayaran untuk mencapai target pendapatan sektor pajak.
Pemerintah kabupaten/kota harus lebih proaktif dalam menyelesaikan kewajibannya, sebab pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting, yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik lainnya.
"Olehnya itu, Pemkab/Pemkot lebih giat lagi untuk segera menyelesaikan kewajiban, karena pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan daerah, yang nantinya akan dikembalikan untuk pembangunan di wilayah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Opsen pajak kendaraan tambah pendapatan Penajam 60 persen
Baca juga: Tim Pembina Samsat Jabar fokus telusuri 5,4 juta penunggak pajak tahun ini