Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah serta Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecamatan Bengkong untuk membahas solusi dari masalah reklamasi di Sungai Bengkong, Kota Batam.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menegaskan bahwa rapat tersebut berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Kami tidak mencari kesalahan satu sama lain, tetapi mencari solusi terbaik agar masyarakat dan perusahaan dapat berjalan beriringan. Kami juga meminta dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini," ujar Iman di Batam, Rabu.
Dalam pertemuan ini, berbagai keluhan dari masyarakat disampaikan, termasuk berkurangnya area tangkap ikan dan banjir karena penimbunan di sungai, maka terdapat delapan tuntutan dari KUB Kecamatan Bengkong, antara lain untuk melakukan pendalaman dan pelebaran alur sungai, menghentikan reklamasi, serta penyediaan pangkalan sampan resmi.
Iman berharap agar koordinasi lebih intensif dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri dengan pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, mengingat lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan dan proyek reklamasi di kawasan tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kepri Bakhtiar menambahkan semua tuntutan masyarakat telah diakomodasi dan beberapa solusi sudah mulai dijalankan oleh perusahaan.
"Beberapa solusi sudah dikerjakan, seperti pendalaman alur sungai dan pelebaran. Tinggal pemerintah yang harus mengawasi agar pekerjaan ini benar-benar menyelesaikan masalah," katanya.
Baca juga: Trenggono: PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara siap bayar denda administratif imbas pagar laut Bekasi