Jakarta (ANTARA) - Dua orang montir, berinisial B dan MB diduga mengeroyok salah seorang konsumen, pria berinisial MU karena protes akibat sepeda motornya tak kunjung beres di sebuah bengkel, Jakarta Utara.
"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, tanggal 02 Maret 2025 pukul 13.00 WIB, di Jalan Pembangunan 3 RT.006/009, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Ade Ary menjelaskan korban diduga dikeroyok oleh kedua pelaku di bengkel tersebut.
"Kejadian berawal pada saat di TKP (tempat kejadian perkara), korban dan pelaku cekcok mulut karena korban tidak puas sepeda motornya diservis oleh pelaku, belum ada satu hari sudah tidak bisa dinyalakan," katanya.
Baca juga: Polisi tahan lima orang pelaku pengeroyokan wanita di Penjaringan Jakut
Baca juga: Nahas, seorang pria dikeroyok saat hendak mencegah tawuran di Bekasi
Baca juga: Polres Sukabumi Kota tangkap dua dari enam pelaku penganiaya anggota komunitas Vespa
Ade Ary menyebutkan akibat hal tersebut korban protes dan berdasarkan kesepakatan, apabila sepeda motor dalam waktu dekat kembali bermasalah pelaku menyarankan kembali lagi untuk diservis ulang.
"Sesaat kemudian terduga pelaku B, emosi dan memukul korban di bagian wajah secara berulang kali dan pelaku lainnya yaitu MB, mencekik leher korban lalu menariknya ke arah tembok dan kemudian, para pelaku memukuli korban, " ucapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung, luka lebam di wajah, luka cakar di bagian tangan sebelah kanan dan rasa sakit di seluruh badan.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Jakarta Utara, " kata Ade Ary.