Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut pemerintah akan membentuk tim khusus untuk perlindungan anak dalam ranah daring guna menangani kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan digital.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Indra Gunawan di Jakarta, Sabtu, mengatakan akan mengimplementasikan program literasi digital di sekolah, melakukan sosialisasi tentang bahaya internet kepada orang tua dan anak, dan mengembangkan fitur keamanan digital bersama platform daring.
Ia menekankan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan digital bagi anak-anak.
"Keamanan digital bagi anak-anak harus menjadi prioritas utama," katanya menegaskan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) , katanya, lebih dari lima belas ribu anak telah menjadi korban kekerasan seksual daring.
Selain itu, anak-anak juga menghadapi ancaman lain, seperti judi online, kecanduan game, dan eksploitasi seksual anak.
Baca juga: Ada 356 korban kekerasan perempuan dan anak di Jakarta sejak awal 2025
Baca juga: Menkomdigi tegaskan kewajiban platform digital perketat perlindungan anak