Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan kasus kekerasan fisik terhadap balita yang dilakukan oleh ayah menjadi alarm serius bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru masih menjadi risiko kekerasan.
"Kasus ini hanya gunung es dari kasus-kasus lain yang tidak terlaporkan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis, menanggapi kasus balita tiga tahun yang mendapat kekerasan fisik dan ancaman dari ayah kandungnya berinisial MH (30) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ia menyampaikan berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, tercatat sebanyak 17,34 persen anak menjadi korban kekerasan fisik oleh keluarga.
"Hal ini mengingatkan kita semua bahwa anak harus dipastikan keamanannya di rumah, mulai dari risiko kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran oleh keluarga terdekat," kata Arifah Fauzi.
Baca juga: Menteri PPPA tekankan pentingnya pengasuhan positif pada anak guna cegah kekerasan
Baca juga: Akademisi: Ruang digital rawan menjadi arena produksi kekerasan
Baca juga: Ibu dan ayah tiri di Jakarta Timur siksa anak sejak 2024 hingga patah tulang
KemenPPPA melalui kebijakan dan program-program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di daerah seperti seperti Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Perlindungan Perempuan dan Anak, terus berupaya memastikan semua anak terpenuhi hak-haknya dan terhindar dari risiko tersebut.
"Jikapun mereka mengalami salah satu bentuk kekerasan, pemda dan pemerintah siap hadir mendampingi mereka hingga pulih," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam penanganan kasus ini, KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Gorontalo serta Polda Gorontalo untuk memastikan pendampingan guna memulihkan korban anak.
"Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Gorontalo diharapkan memastikan kelayakan pengasuhan alternatif bagi korban, mengingat ibu korban tidak dapat memberikan pengasuhan secara langsung. Meski saat ini anak berada di lingkungan keluarga ibu, keamanan dan kelayakan lingkungan tersebut tetap harus dipastikan agar kekerasan tidak terulang," kata Arifah Fauzi.
Pewarta: Anita Permata DewiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026