Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) perempuan yang melompat dari lantai empat rumah kos milik majikan di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

"Kami mendorong dan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berperspektif korban sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan dan berduka atas peristiwa yang menimpa dua pekerja rumah tangga tersebut.

"Hingga saat ini, penyebab pasti kasus ini belum dapat disimpulkan. KemenPPPA juga berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kondisi korban maupun proses hukum yang sedang berlangsung," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: KemenPPPA kawal implementasi UU PPRT lindungi dan penuhi hak pekerja rumah tangga
Baca juga: UI dan KemenPPPA sepakat penanganan kasus FHUI beri perlindungan korban
Baca juga: KPPPA :Perlu evaluasi praktikum dalam KBM cegah kekerasan terhadap anak

Kasus ini menjadi sorotan publik terlebih kasus tersebut terjadi sehari setelah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi UU.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026