Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencatat 99,54 persen satuan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA sederajat yang berada di Kota Sukabumi, sudah membentuk Tim Penanganan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.
"Peran TPPK ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan atau sekolah yang nyaman dan aman bagi peserta didik, serta terbebas dari berbagai aksi kekerasan seperti perkelahian, perundungan dan lainnya yang dilakukan oleh oknum pelajar," kata Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat di Sukabumi, Jumat.
Adapun jumlah satuan pendidikan aktif di Kota Sukabumi untuk SD sederajat sebanyak 153 unit, SMP sederajat 75 unit, SMA sederajat 41 unit dan SMK sederajat 29 unit.
Menurut dia tinggal beberapa sekolah lagi yang belum membentuk TPPK, namun saat ini tengah menyiapkan sejumlah tenaga pendidik untuk dijadikan anggota TPPK.
Menurut Punjul, pembentukan TPPK ini merupakan salah satu upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan lingkungan satuan pendidikan atau sekolah maupun di luar sekolah seperti tawuran antarpelajar.
Tim ini memiliki berbagai tugas yang tidak hanya mencegah dan menangani kasus kekerasan, tetapi berperan memberikan edukasi kepada pelajar, orang tua siswa, komite sekolah agar mengetahui bentuk kekerasan yang umum terjadi di kalangan pelajar.
Pencegahan bukan hanya tugas TPPK, pemerintah maupun pihak kepolisian saja, tetapi tugas seluruh pihak khususnya orang tua agar anaknya tidak terlibat baik menjadi pelaku maupun korban kekerasan.
"Fungsi TPPK ini salah satunya mengedukasi orang tua murid khususnya dalam hal pengawasan terhadap aktivitas anaknya di luar rumah dengan memantau alat komunikasi, rekan dan tempat berkumpul anak," tambahnya.
Punjul mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, TPPK tingkat sekolah didukung oleh Satgas TPPK Tingkat Kota Sukabumi yang anggotanya melibatkan berbagai perangkat daerah seperti dari Disdikbud, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi dan instansi terkait lainnya.
Dia menyampaikan pencegahan kekerasan di kalangan pelajar maupun lingkungan sekolah merupakan tugas semua pihak, khususnya orang tua. Bahkan, kata dia, media massa pun memiliki peran penting untuk membangun kesadaran dan kepedulian berbagai pemangku kepentingan terhadap hak dan perlindungan anak.
Baca juga: KPAID Kota Bogor soroti penanganan dan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan
Baca juga: Menelisik Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kota Bogor