Jayapura (ANTARA) - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani kepada Antara di Jayapura, Rabu, petugas menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata Askel Mabel, mantan anggota Polri yang membawa kabur empat pucuk senjata api organik Polres Yalimo, di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Selasa malam (18/2).
Baca juga: Menkum akan konsultasi ke Presiden soal amnesti Kelompok Kriminal Bersenjata
Baca juga: KKB Lekagak Telenggen diduga bakar gedung SMP Agandugume Papua Tengah