Jayapura (ANTARA) - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan menyita dua pucuk senjata api organik AK-47 milik Polres Yalimo.
"Satgas Damai Cartenz telah menyita dua dari empat pucuk senpi organik Polri jenis AK 47 yang dibawa kabur Askel Mabel mantan anggota Polres Yalimo," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani dalam keterangannya yag diterima di Jayapura, Senin.
Selain itu disita dua buah magazen berisi 46 butir amunisi. Untuk anggota KKB yang ditangkap yaitu Okoni Siep alias Nikson Matuan pada Minggu (2/2).
Senjata api itu dibawa kabur sejak bulan Juni 2024.
Okoni Siep diduga terlibat aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena – Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.
Baca juga: Personel gabungan TNI dan Polri tembak mati satu DPO KKB di Teluk Bintuni
Baca juga: Polri ajak masyarakat di Tanah Papua waspada propaganda yang dilakukan KKB