Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan amnesti terhadap 19 ribu narapidana ditargetkan untuk diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, dan juga sebelum pengumuman pemberian remisi kepada narapidana lainnya.
Dia mengatakan awalnya pemerintah berencana untuk memberikan remisi terhadap 44 ribu narapidana, namun, angka tersebut turun menjadi 19 ribu narapidana setelah pihaknya melakukan verifikasi dan asesmen kembali.
"Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian terutama terkait dengan 4 kriteria," kata Supratman saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Sebanyak 9 ribu narapidana yang akan mendapatkan pengampunan juga belum pasti. Karena, kata dia, pemerintah terus melakukan tahap-tahap verifikasi kepada para narapidana itu.
Baca juga: Pemberian amnesti sedang finalisasi oleh Menkum
Baca juga: Terkait Amnesti 44.000 orang, Syahganda Nainggolan: Sebaiknya Prabowo tiru langkah Habibie