Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk menginventarisasi ulang kebutuhan bantuan dana kemitraan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang 2018.
"Sejak transisi kepemimpinan kepala daerah di DKI Jakarta, kebutuhan dana hibah untuk TPST Bantargebang perlu diinventarisasi ulang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.
Pembentukan tim khusus tersebut, kata Rahmat, merupakan instruksi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sesuai pertemuan kedua pihak di Balai Kota Jakarta pekan lalu.
"Hasil pertemuan dengan Wagub DKI disepakati kedua pemerintah daerah membentuk tim, pembahasan kemarin baru pada tataran kewajiban tiping fee (kompensasi bau)," katanya.
Dikatakan Rahmat, besaran dana kompensasi yang diajukan pada 2017 total Rp202 miliar dan saat ini sudah dialokasikan oleh bagian keuangan Pemprov DKI untuk 2018.
Dana kompensasi itu akan diserahkan kepada masyarakat di tiga kelurahan TPST Bantargebang, yakni Kelurahan Sumurbatu, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan Cikiwul.
"Dana kompensasi bau itu terdiri atas Rp130 miliar ditambah utang 2017 yang belum terbayarkan, totalnya Rp202 miliar," katanya.
Sedangkan dana kemitraan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan Kota Bekasi dengan Pemprov DKI akan dihitung ulang oleh tim yang dibentuk kedua pemerintahan daerah.
Kebutuhan dana kemitraan itu, kata Rahmat, rencananya akan diperuntukan bagi pembangunan rumah sakit tipe D, pendidikan terpadu SD, SMP dan SMA, perbaikan drainase dan air limbah sampah.
"Kebutuhan dana itu yang sekarang sedang diinventarisasi oleh tim. Kalkulasi kami untuk kebutuhan dana kemitraan itu berkisar Rp1 triliun," katanya.
Dalam pertemuannya dengan Sandiaga Uno juga disepakati adanya rehbilitasi infrastruktur transportasi massal untuk keperluan perjalanan masyarakat Kota Bekasi menuju DKI Jakarta.
"Sistem transportasi massal DKI harus terkoneksi dengan jaringan jalan di Kota Bekasi," katanya.
Rahmat menargetkan, hasil inventarisasi kebutuhan dana kemitraan oleh tim harus segera selesai dalam waktu dekat agar bisa segera diserap.
"Secepatnya hasil inventarisasi tim kita sampaikan kepada DKI agar dana kemitraan bisa diserap," katanya.
DKI-Bekasi Bentuk Tim Inventarisasi Dana Kemitraan Bantargebang
Senin, 11 Desember 2017 13:58 WIB
Dana kompensasi bau itu terdiri atas Rp130 miliar ditambah utang 2017 yang belum terbayarkan, totalnya Rp202 miliar.