Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional menyesuaikan jam operasional untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari media sosial Instagram resmi Perpusnas di Jakarta pada Jumat, penyesuaian jam operasional tersebut berlaku mulai 10 Februari 2025.
Layanan Perpustakaan Nasional menjadi: Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat pukul 08.00-16.30 WIB, Sabtu pukul 09.00-15.00 WIB, sedangkan Minggu, libur nasional, dan cuti bersama, tutup.
Baca juga: Gedung perpustakaan tertinggi dunia, Perpusnas raih Rekor Muri
Baca juga: Hari Pustakawan Nasional 7 Juli di Indonesia bakti mencerdaskan dan memajukan bangsa
Baca juga: Ubah gaya hidup literasi demi tingkatkan minat baca