Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa informasi dari Kedutaan Besar China di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.
"Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan," kata Agus di Jakarta, Minggu.
Fia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes RRT mengenai 44 kasus pungli terhadap warga negara Tiongkok oleh petugas imigrasi yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri, mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes RRT menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000,00 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Baca juga: Kemen Imipas copot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Soetta