Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal (Purn) Agus Andrianto. Pertemuan keduanya itu membahas tentang penanganan kasus narkoba, penyelundupan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi atensi serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan Kapolri bersama Menteri Imipas digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat. Kapolri didampingi oleh Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Astamaops Polri Komjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Irjen Abdul Karim, Kadivkum Polri Irjen Viktor Theodorus Sihombing, Kakorsabhara Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana, Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Karokersin Divhubinter Polri Brigjen Dodied Prasetyo Aji dan Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sementara itu, Menteri Imipas didampingi oleh Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, Sekjen Kementerian Imipas Asep Kurnia, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Irjen Yan Sultra Indrajaya, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Mashudi dan para pejabat Imipas lainnya.
Dalam pertemuan itu, Kapolri berbicara mengenai kasus pekerja migran di Malaysia beberapa waktu lalu. Kapolri mendorong agar pekerja migran dapat bekerja secara legal dan berkontribusi dalam mendatangkan devisa bagi negara.
Terkait kasus narkoba, Kapolri menyoroti banyaknya narapidana yang belum dieksekusi hukuman mati yang kemudian malah mengembangkan jaringan narkoba dari dalam lapas. Menurut Kapolri, beberapa kali Direktorat Narkoba mengungkap kasus narkoba yang melibatkan jaringan lapas.
"Saat ini, Indonesia dapat dikatakan darurat narkoba, karena yang tertangkap juga belum seluruhnya," kata Kapolri.
Selain itu, Kapolri akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan. Kapolri berharap grafik penyebaran narkoba semakin menurun.
Kemudian Kapolri juga menyoroti banyaknya kasus TPPO yang menggunakan modus visa turis. Namun, modus tersebut pada akhirnya membuat warga negara Indonesia bekerja secara ilegal.
"Jangan sampai masyarakat kita jadi korban karena ketidaktahuan dan kurangnya pengawasan kita," ujar Kapolri.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menekankan mengenai peran penting kepolisian dalam pelaksanaan sejumlah tugas. Agus menegaskan siap melaksanakan Asta Cita Presiden Prabowo khususnya dalam pemberantasan kasus peredaran narkoba di lapas hingga pencegahan kasus TPPO.
Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Koordinasi Penanganan Narkoba hingga TPPO
Jumat, 14 Februari 2025 21:33 WIB

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Koordinasi Penanganan Narkoba hingga TPPO (ANTARA/ Foto: Istimewa)