Ambon (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Ambon, Maluku melakukan edukasi ke masyarakat setempat untuk tidak membuang sampah obat-obatan secara sembarangan.
Kepala BPOM Ambon Tamran Ismail di Ambon, Minggu, mengatakan edukasi kepada masyarakat menyambut HUT Ke-24 Badan POM di daerah itu pada 2024, melalui agenda Hari Bebas Kendaraan.
Edukasi Ayo Buang Sampah Obat dengan Bena merpakan salah satu upaya menanggulangi dan mencegah terjadinya beberapa permasalahan terkait dengan obat.
Saat ini masyarakat masih membuang sampah obat di tempat sampah, dikubur dalam tanah di lingkungan sekitar rumah, termasuk di kebun.
Hal tersebut, katanya, berpotensi pencemaran lingkungan. Selain itu, obat-obat tersebut nantinya masuk tanah, akan diserap oleh akar dan kemudian bisa menjadi bahan atau komponen dalam tanaman.
"Jika itu menjadi tanaman yang akan kita konsumsi, risiko yang sangat besar karena nanti akan terbawa sampai proses akhir, " katanya.
Selain itu, obat yang dibuang juga bisa dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab. Mereka bisa mengumpulkannya untuk bahan baku jamu atau bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang ilegal.
Baca juga: Kolaborasi BPOM dan Biofarma tingkatkan kemandirian obat dan vaksin
Baca juga: Kemenkes gencarkan 3 langkah percepat kemandirian farmasi dalam negeri