Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan Kemendes PDT menghadirkan dua belas rencana aksi untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto yang berkenaan dengan membangun Indonesia dari desa.
"Dua belas aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mewujudkan Asta Cita keenam Bapak Presiden," kata Yandri dalam Kick Off Peringatan Hari Desa, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Selasa.
Hari Desa diperingati setiap 15 Januari. Peringatan Hari Desa bertujuan untuk mengingatkan segenap bangsa Indonesia agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta desa sebagai titik sentral pembangunan.
Baca juga: Mendes PDT Yandri Susanto bantah terlibat menangkan istri di Pilkada Kabupaten Serang
Baca juga: Sah, pemerintah kucurkan Rp71triliun dana desa pada 2025
Lebih lanjut, dia menyampaikan dua belas rencana aksi itu meliputi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa swasembada dan ketahanan pangan, desa swasembada energi dan air, serta hilirisasi produk unggulan desa.
Berikutnya, pengembangan desa ekspor, pemuda dan pemudi pelopor desa, serta sinkronisasi dan konsolidasi program kementerian/lembaga masuk desa.
Terkait dengan sinkronisasi dan konsolidasi itu, Yandri mengatakan hal tersebut merupakan wujud kolaborasi antara Kemendes PDT dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait, seperti dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pangan dalam mewujudkan desa swasembada pangan.
"Ini tadi yang kami sebutkan adalah kolaborasi yang luar biasa," ujar dia.
Baca juga: Mendes PDT sebut digitalisasi dana desa dapat cegah penyelewengan anggaran desa
Selanjutnya, rencana aksi yang kedelapan adalah digitalisasi desa dan pengembangan desa wisata. Lalu, yang kesembilan adalah peningkatan investasi desa serta kerja sama dengan kooperasi nasional dan investor dari luar negeri.
"Kemudian yang ke-10, penguatan pengawasan dan tata kelola pengembangan desa," kata Yandri.
Terkait dengan pengawasan tersebut, Kemendes PDT menggandeng Kapolri, Panglima TNI, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memastikan dana desa digunakan untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Lalu, rencana aksi yang kesebelas dan dua belas adalah berkenaan dengan desa berketahanan iklim dan pengembangan desa tangguh bencana serta percepatan pembangunan daerah tertinggal.