Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat angka stunting di daerah itu menurun 1,57 persen atau berkurang sebanyak 6.231 balita selama tahun 2024, menjadi 27,4 persen.
"Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia), stunting di Kabupaten Bogor berada di angka 27,4 persen," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor Susi Rahayu di Cibinong, Rabu.
Ia menjelaskan penurunan angka stunting ini dipaparkan dalam Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Periode II Tahun 2024. Diseminiasi tersebut untuk menyebarluaskan temuan audit, mengidentifikasi akar masalah stunting, dan merumuskan langkah-langkah strategis mengatasi masalah gizi kronis pada balita.
Baca juga: Pemkab Bogor lakukan digitalisasi data stunting agar penanganan efektif
Baca juga: Pemkab Bogor libatkan swasta dalam atasi tingginya angka stunting
“Ini jadi momentum bagi kita untuk menciptakan perubahan positif dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang tumbuh cerdas, sehat dan produktif untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka stunting untuk mengejar target angka stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di angka 14 persen.
Beberapa upaya yang dilakukan, yaitu mendirikan Rumah Ceting atau Cegah Stunting di Desa Sukamantri, Tamansari. Rumah Ceting merupakan wujud nyata dari kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bogor dengan masyarakat dan pihak swasta dalam percepatan penurunan angka stunting.
Rumah Ceting ini sementara memperhatikan 172 peserta yang terdiri atas 88 balita dan delapan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Baca juga: Pj Bupati Bachril Bakri dirikan Rumah Ceting atasi tingginya angka stunting di Bogor
Para peserta Rumah Ceting diberikan makanan bergizi tiga hari sekali, dengan terus dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
Selain menyediakan Rumah Cating, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang tua asuh anak-anak stunting.