Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan kapasitas Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar selalu mudah diakses.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Mely Kamelia di Cibinong, Kamis berharap Kemendagri melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dapat mengoptimalkan SIPD yang beberapa kali terkendala yang berdampak pada kesulitan proses pencairan kegiatan.
"Mengingat bulan Desember akan sangat banyak permohonan pencairan kegiatan terutama proyek-proyek strategis. Bahkan Pemkab Bogor siap mendukung jika harus menyediakan perangkat keras berupa server untuk menunjang kelancaran proses keuangan daerah," kata Mely.
Baca juga: Pemkab Bogor laporkan kendala SIPD berdampak tunjangan ASN tak kunjung cair
Baca juga: Pemkab Bogor mulai implementasikan SIPD dalam kelola keuangan di 2024
Optimisme peningkatan kapasitas SIPD dengan keterlibatan pemerintah daerah ini, kata dia, bercermin dari pengalaman keterbatasan blanko KTP yang akhirnya dibuatkan kebijakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan hibah ke Kemendagri untuk penyediaan blanko KTP.
"BPKAD juga berterima kasih kepada seluruh pengelola keuangan di semua OPD yang selalu siap menghadapi kendala-kendala teknis dalam implementasi SIPD RI," tuturnya.
Ia memastikan, BPKAD selaku satuan kerja pengelolaan keuangan daerah (SKPKD) berkomitmen sesuai dengan arahan pemerintah pusat dalam implementasi SIPD RI.
Semenjak diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada hari antikorupsi sedunia Desember 2023, Pemkab Bogor termasuk salah satu pemerintah daerah yang berkomitmen untuk menerapkan SIPD RI mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan pelaporan keuangan secara penuh.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor minta pihak kecamatan masukkan program prioritas ke SIPD
Di Provinsi Jawa Barat, bahkan hanya ada sembilan pemerintah daerah yang mengimplementasikan SIPD RI mulai dari awal tahun 2024.
"Sebagaimana halnya aplikasi baru, tentunya ada proses adaptasi dalam implementasinya. Bahkan Pemkab Bogor sempat mengalami keterlambatan pencairan gaji di awal tahun 2024 sebagai dampak dari pemberlakuan SIPD RI secara nasional," ujarnya.
Perkembangan berikutnya, banyak terdapat kendala teknis yang segera dikoordinasikan ke tim Pusdatin Kemendagri untuk dicarikan solusinya. Meski tidak semua berjalan mulus, Pemkab Bogor tetap berkomitmen untuk tetap menggunakan SIPD RI.(KR-MFS)
Pemkab Bogor minta Kemendagri tingkatkan kapasitas SIPD agar mudah diakses
Kamis, 21 November 2024 21:24 WIB
![Pemkab Bogor minta Kemendagri tingkatkan kapasitas SIPD agar mudah diakses](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/11/21/IMG_20241121_205836.jpg)
Komplek perkantoran pemerintah daerah di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)