Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebanyaj 587 bidang tanah seluas 9,72 hektare kepada masyarakat Kampung Nelayan Bermis Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu.
Nusron secara simbolis menyerahkan sebanyak lima SHGB ini ke lima perwakilan masyarakat.
“Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” katanya.
Sertifikat tersebut merupakan buah dari perjuangan nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan, serta intensif lima tahun terakhir untuk hak guna bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi Jakarta.
Baca juga: Humas ATR/BPN sebut dokumen yang terbakar tidak berkaitan dengan sertifikat tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut sertifikat pindah secara misterius ke pagar laut Bekasi