Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid untuk teliti melacak konsesi aset-aset negara, terutama yang hak guna usaha dan hak guna bangunannya telah habis masa berlakunya.
Presiden mengingatkan jajarannya jangan sampai ada aset-aset negara yang tidak terlacak, dan akhirnya tidak kembali dikuasai negara setelah hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB)-nya habis.
"Pak Nusron, nanti saudara teliti ya. Luar biasa kaya kita. Cek semua konsesi-konsesi HGU, HGB, yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara," kata Presiden Prabowo kepada Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Baca juga: KPK dukung Presiden soal Perampasan Aset
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo kemudian menyinggung tanah-tanah negara di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan dan di Kemayoran, Jakarta, yang nilainya miliaran dolar AS.
"Kita baru sadar, ada aset lagi. Saudara-saudara, Senayan itu, kompleks GBK itu, nilainya, saya diberi tahu pengusaha, nilainya 25 miliar dolar (AS) 10 tahun lalu. Jadi, sekarang mungkin nilainya naik, mungkin 30 miliar (dolar AS)," kata Prabowo.
Oleh karena itu, Presiden yakin nilai aset-aset yang dapat dikelola negara jumlahnya dapat menembus 1 triliun dolar AS, terlebih jika aset-aset negara yang konsesinya sudah habis kembali dikelola negara.
