Bogor (Antara Megapolitan) - Bursa Hewan Qurban atau BHQ yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (Puslitbangnak) Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat kian diminati yang terlihat dari peningkatan jumlah peternak yang bergabung.
"Tahun ini BHQ memasuki tahun ke-17, setiap tahun jumlah peternak yang ikut bertambah, ada 20 outlet yang kami sediakan," kata Kepala Puslitbangnak Kementan Atien Priyanti saat pembukaan BHQ di Puslitbangnak Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Atien mengatakan BHQ sudah digelar sejak tahun 2000, terhitung sudah 17 tahun berjalan, tetapi penyelenggarannya sudah yang ke 18 kalinya, ada tahun rangkap dimana dalam satu tahun digelar dua kali.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, BHQ berlangsung selama 10 hari, dimulai dari tanggal 23 Agustus hingga 1 September 2017. Tersedia 500 ekor hewan kurban terdiri atas 200 sapi dan 300 kambing serta domba.
"Para peternak berasal dari wilayah Bogor, Cianjur, Sukabumi, ada juga dari Boyolali, Jawa Tengah dan Lumajang, Jawa Timur," katanya.
.
Menurut Atien, pelaksanaan BHQ sebagai salah satu perwujudan dari fungsi sosial pemerintah dalam hal ini Puslitbangnak dan Dinas Pertanian Kota Bogor, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan hewan kurban yang aman, sehat dan utuh (tidak cacat).
Hewan yang tersedia di BHQ juga memenuhi syarat agama Islam yakni cukup umur, untuk domba atau kambing harus berumur satu tahun dan sapi usia dua tahun.
"Penyelenggaan BHQ adalah untuk memberikan pembinaan kepada peternak dan konsumen dan peningkatan wawasan tentang penanganan hewan kurban," katanya.
Dalam kegiatan BHQ juga dilakukan sosialisasi tata cara pemotongan dan penanganan hewan kurban yang baik dan benar.
"BHQ juga untuk menyebarluaskan inovasi teknologi Balitbangtan juga akan diadakan pameran dan ekspose teknologi pertanian, bazaar dan kegiatan lainnya," kata Atien.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor, Iwan Rianto menyebutkan salah satu fungsi BHQ untuk memudahkan fungsi pengawasan lalu lintas hewan kurban di Kota Bogor.
Fungsi BHQ, lanjutnya, untuk membantu masyarakat menyediakan hewan kurban yang aman, utuh dan tidak cacat, cukup umur, membantu peternak dan melindungi konsumen dari penyakit hewan.
"Banyak penjualan hewan kurban musiman belum terjamin kesehatannya, keamanan dan sesuai syariat. BHQ diperlukan, selain untuk kelangsungan pedagang hewan kurban, juga untuk melindungi masyarakat agar mendapatkan hewan yang layak dengan harga yang relatif terjangkau," kata Irwan.
Bursa Hewan Qurban berlokasi di halaman Kantor Puslitbangnak di Jl Pajajaran, samping Sekolah Bisnis IPB. Hewan kurban yang dijual telah diperiksa kesehatannya dibuktikan dengan mendapatkan label sehat yang dikeluarkan oleh Puslitbangnak.
Solihin warga Sukaraja, Kota Bogor sudah 18 kali mengikuti BHQ. Menurutnya, dengan mengikuti BHQ, hewan-hewan kurban yang dijualnya terjamin kesehatannya dengan adanya pemeriksaan secara medis oleh tenaga ahli.
"Selain itu keuntungannya, hewan-hewan ternak saya terhindar dari polusi, dan lalu lintas kendaraan yang kadang membuat hewan strees, kalau jualan di jalanan," kata Solihin.
Bursa Hewan Kurban Kota Bogor Kian Diminati (Video)
Sabtu, 26 Agustus 2017 14:49 WIB
Penyelenggaan BHQ adalah untuk memberikan pembinaan kepada peternak dan konsumen dan peningkatan wawasan tentang penanganan hewan kurban.