Muaradua (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan mengusut tuntas kasus anak membunuh ayah kandung di Dusun III, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua guna mengungkap motif penyebabnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen melalui Kasi Humas AKP Supardi di Muaradua, Senin mengatakan bahwa peristiwa tragis tersebut dialami Sarpudin (62) yang tewas mengenaskan setelah dihabisi oleh anak kandungnya sendiri berinisial FB menggunakan senjata tajam pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Selain Sarpudin, istrinya Sulastri (52) yang tak lain merupakan ibu kandung dari tersangka pun tak luput dari perbuatan keji yang dilakukan oleh FB.
Baca juga: Polisi lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di objek wisata Palabuharanratu
Baca juga: Polres Karawang ringkus pelaku pembunuhan kekasihnya sendiri karena cemburu
Berdasarkan informasi di lapangan menyebutkan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula saat tersangka meminta uang sebesar Rp300 ribu untuk membayar kontrakan.