Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) bersama Pemerintah Desa Ciparagejaya, Karawang, Jawa Barat, menyusun Policy Brief mengenai kebijakan pemenuhan hak ekonomi dan sosial nelayan di Desa Ciparagejaya, Karawang upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui pendekatan kearifan lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Hibah BIMA yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024 yang diketuai oleh Endra Wijaya dengan anggota Tim yaitu Dr. Diani Kesuma, Dr. Yunan Prasetyo Kurniawan, Rury Octaviani, dan Cipta Indra Lestari Rachman, serta menggandeng mahasiswa yaitu Shafiyah Rahmah, Syafara Azahwa, Zakia Syarika Zulkifli, dan Cindy Aulia Fatharani.
Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai perspektif dan masukan dari pemangku kepentingan terkait, mengidentifikasi celah kekosongan kebijakan dari pemerintah, serta merumuskan Policy Brief yang komprehensif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan ketahanan nelayan terhadap Perubahan iklim berbasis kearifan lokal.
Tim Fakultas Hukum Universitas Pancasila mengawali kegiatan dengan penyampaian rancangan Policy Brief yang telah disusun berdasarkan data yang telah diperoleh pada kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024.
Rancangan Policy Brief tersebut kemudian ditanggapi oleh para penanggap dari akademisi, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan perwakilan masyarakat Desa Ciparagejaya.
Dari sudut pandang kearifan lokal, menurut Yamin, S.H., S.S., M.H., M.Hum selaku Kepala Bidang Advokasi Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), nama Ciparagejaya pasti nya memiliki maksud yang menggambarkan karakteristik masyarakatnya dan wilayahnya.
Lanjutnya, nilai gotong royong yang ada di masyarakat menjadi kekuatan masyarakat untuk menjaga kerukunan. Pada perspektif penguatan fungsi Pemerintah Desa dan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa disampaikan oleh Dr. Ricca Anggraeni selaku Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Ia menekankan bahwa pemerintah Desa memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan dalam pemenuhan hak sosial maupun ekonomi masyarakat Ciparagejaya yang sebagian besar berprofesi nelayan yang dihadapkan dengan perubahan iklim, begitu pula dengan Badan Usaha Milik Desa dapat mengelola sumber daya yang ada di Desa, seperti aset desa yang bernilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Ciparagejaya Kabun, S.Pdi memberikan tanggapan bahwa Desa Ciparagejaya telah menerima berbagai bantuan dari Pemerintah Daerah, namun belum secara optimal berdampak kepada masyarakat.
Ia menyampaikan juga bahwa masyarakat Desa Ciparagejaya, khususnya para nelayan telah bergabung dengan KPPL Samudera Jaya dimana dalam program koperasi memperhatikan pemenuhan hak ekonomi nelayan.
Tanggapan lain disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Warna Wisnu Rapati bahwa potensi Desa Ciparagejaya yang sangat besar perlu dikelola dan dikembangkan secara bersama-sama melalui pembentukan kebijakan desa dan tindakan nyata, seperti pelatihan keahlian.
Di samping itu, Pengelola KPPL Samudera Jaya dan Ketua Rukun Nelayan juga menekankan bahwa warga Ciparagejaya adalah mayoritas nelayan maka diharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat membuat kebijakan terkait kegiatan perikanan yang pro pada nelayan.
Diperlukan juga pelatihan mengenai pemahaman cuaca untuk menghadapi perubahan iklim yang berdampak pada hasil nelayan.
Hasil kegiatan ini berupa dokumen Policy Brief yang akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten, DPRD Kabupaten, dan tentunya kepada Pemerintah Desa Cipragejaya agar dapat membentuk kebijakan yang diperlukan dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat nelayan dengan dukungan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Untuk itu, Fakultas Hukum Universitas Pancasila tidak hanya memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam upaya adaptasi perubahan iklim yang berdampak pada masyarakat luas.
UP dan Pemkab Karawang susun Policy Brief kebijakan hak ekonomi dan sosial
Senin, 21 Oktober 2024 17:34 WIB