Sukabumi (Antara Megapolitan) - Oknum wartawan di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial Eds diciduk anggota Polsek Gegerbitung, Resor Sukabumi, karena menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan, yang kerap memeras dan menganiaya korbannya.
"Modus tersangka untuk memeras korbannya yakni mengaku sebagai anggota BNN, bahkan oknum wartawan ini tidak segan menganiaya korbannya jika tidak memberikan apa yang dimintanya," kata Kapolsek Gegerbitung Iptu Rafik Radiansyah di Sukabumi, Selasa.
Hingga saat ini sudah ada dua korban yang melapor kepada Polsek Gegerbitung dan rencananya pada Selasa (25/7) ada enam korban lainnya yang akan melapor. Diperkirakan korban pemerasan dan penganiayaan tersangka yang akan melapor terus bertambah.
Modus yang dilakukan tersangka untuk memeras korbannya dengan menjadi anggota Polri yang ditugaskan di BNN. Eds mendatangi calon korbannya dengan cara meminta sejumlah uang damai dalam hal penyelesaian kasus, bahkan tidak segan menganiaya yang akhirnya korbannya mau saja memberikan uang hingga jutaan rupiah.
Karena adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aksi oknum wartawan ini, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Perum Puri Cibereum 1, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi.
Awalnya, polisi tidak menyangka bahwa tersangka merupakan pelaku pemerasan dan penganiayaan, karena wajahnya sudah tidak awam di kalangan aparat kepolisian.
Namun, akhirnya Eds mengaku telah melakukan pemerasan dan penganiayaan dengan cara menyamar menjadi anggota Polri yang bertugas di BNN dengan tujuan untuk menakuti korbannya.
Tapi, saat tengah diintrograrsi anggota Polsek Gegerbitung pelaku mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Bahkan warga Perumahan Puri Cibeureum I ikut melakukan pengepungan.
"Kami memancing tersangka untuk datang ke Perumahan Puri Cibeureum I dan ketemuan di Pos Pengamanan. Tersangka datang ke lokasi dengan menggunakan ojek, namun saat hendak digelandang ke mobil patroli Eds melarikan diri, beruntung bisa kembali ditangkap," tambahnya.
Rafik mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pemerasan dan penganiyaan serta menjadi anggota Polri/BNN gadungan. Ia pun mengimbau kepada warga yang merasa pernah dirugikan seperti diperas atau dianiaya agar melapor kepada pihak kepolisian.
Waduh, Ada Wartawan Jadi BNN Gadungan
Selasa, 25 Juli 2017 9:33 WIB
Modus tersangka untuk memeras korbannya yakni mengaku sebagai anggota BNN,...