Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, siap merealisasikan pengadaan angkutan kota berfasilitas AC sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada warga pengguna angkutan umum.
"Pengadaan angkot berfasilitas AC tersebut sesuai Permenhub RI 29/2015 tentang perubahan atas Permenhub RI 98/2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Rabu.
Ia yang juga sebagai Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Sukabumi menambahkan untuk mengenai banyaknya jumlah Angkot yang difasilitasi AC tergantung kebijakan Dinas Perhubungan dan kesiapan Organda setempat karena progam ini harus ada kesiapa dari kedua belah pihak.
Program tersebut dapat direalisasikan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga khususnya penumpang angkot. sehingga akan merasa lebih nyaman dan aman karena pintunya selalu ditutup.
Selain itu, angkot berfasilitas AC itu juga diwajibkan menggunakan kaca bening agar aktivitas penumpang dapat dipantau oleh petugas keamanan maupun masyarakat. Maka dari itu, jika terjadi gangguan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang bisa cepat diantisipasi.
"Diharapkan progam ini bisa segera terealisasi dan Organda pun harus siap dengan adanya rencana ini karena tujuan akhirnya untuk meningkatkan pendapatan sopir angkot," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan segera merealisasikan program pengadaan angkot berfasilitas AC sesuai Permenhub.
"Untuk merealisasikan progam ini kami akan berkoordinasi secara intens dengan Organda," katanya.
Pemkot Sukabumi Siap Merealisasikan Angkot Berfasilitas AC
Rabu, 12 Juli 2017 19:03 WIB
Pengadaan angkot berfasilitas AC tersebut sesuai Permenhub RI 29/2015 tentang perubahan atas Permenhub RI 98/2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang...