Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi Kota mendamaikan kubu transportasi umum daring dan angkutan kota (angkot) yang sempat bertikai pada Selasa (20/8) siang mengakibatkan satu unit angkot rusak dan dua kubu saling pukul di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat.
“Masing-masing kubu sepakat berdamai. Kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan ada kesepakatan,” kata Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin di Sukabumi, Selasa malam.
Menurut Ade, ada empat poin penting dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak, adapun 2 poin di antaranya terkait kerugian yang dialami pihak transportasi daring dan angkot yang akan diganti seluruhnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi.
Baca juga: Polisi sebut bentrokan antar-pengemudi angkot akibat kesalahpahaman
Baca juga: Polres Sukabumi Kota pertemukan pengurus dua ormas yang sempat bertikai
Kemudian kedua belah pihak berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Namun sayangnya pihak kepolisian enggan menjelaskan secara detail hal apa yang menjadi pemicu bentrokan.
Pihaknya menyebut kejadian itu hanya spontanitas akibat kesalahpahaman. Namun demikian, yang terpenting pasca-kejadian itu kedua belah pihak telah berdamai dan memastikan tidak kejadian serupa susulan.
"Tidak ada pemicu, karena kejadian tersebut terjadi spontanitas begitu saja, hanya ada kesalahpahaman dari kedua belah pihak,” tambahnya.
Baca juga: 600 personel gabungan jaga lokasi bentrokan ormas di Sukabumi
Sebelumnya, pengemudi transportasi umum daring dengan sopir angkot bentrok di depan Balai Kota Sukabumi. Semua bermula saat sopir angkot mendatangi Balai Kota Sukabumi untuk meminta keputusan terkait usulan pembatasan jam pembatasan transportasi angkutan daring.
Pada awalnya, usulan itu disampaikan para sopir angkot dalam audiensi yang digelar di Kantor Dishub Kota Sukabumi di hari yang sama. Hasil audiensi itu tak membuat sopir angkot puas, karena butuh proses untuk ditindaklanjuti sedangkan para sopir ingin ada keputusan hari itu juga.
Sehingga mereka berangkat ke Balai Kota Sukabumi dengan tujuan ingin menyampaikan usulan langsung ke Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Di sekitar Balai Kota Sukabumi para sopir angkot yang menunggu keputusan hasil audiensi tiba didatangi ratusan pengemudi transportasi daring sehingga terjadi keributan berujung baku hantam.
Polres Sukabumi Kota damaikan kubu transportasi daring dan angkot yang sempat bertikai
Rabu, 21 Agustus 2024 6:13 WIB