Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersiap mensosialisasikan persyaratan administrasi bagi pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah menuntaskan tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Kami sudah menuntaskan tahapan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih melalui pencocokan dan penelitian data pemilih. Sekarang sedang menyiapkan agenda sosialisasi syarat pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Senin.
Ia mengatakan sosialisasi persyaratan administrasi bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mengacu ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: 2.258.378 jiwa penduduk Kabupaten Bekasi didata pantarlih untuk Pilkada 2024
Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi lakukan coklit ke rumah Ketua DKPP
"Ke depan proses data juga terus berjalan sampai ditetapkan pada 23 September menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tentunya beberapa hari ini kita akan mempersiapkan keterkaitan tentang sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon yang nanti disosialisasikan," katanya.
Ali menjelaskan pasangan calon yang akan mendaftar pemilihan kepala daerah wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi salah satunya menyangkut visi dan misi pasangan.
Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: DKPP beri pendidikan etik pada jajaran KPU Kabupaten Bekasi
"Seperti visi-misi, kemudian program lain yang terkait dengan tidak hanya diatur dalam PKPU, namun juga ini syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon," katanya.
Sebagaimana tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi akan membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Setelah itu ada beberapa persyaratan yang akan diperiksa dan diteliti oleh petugas.
"Oleh karena itu, nanti kami akan undang beberapa tokoh masyarakat, khususnya teman-teman partai politik untuk bisa disampaikan pasangan calon atas koalisi masing-masing agar saat pendaftaran kami buka, mereka sudah melengkapi apa yang menjadi syarat administrasi pencalonan," kata dia.
KPU Bekasi sosialisasikan syarat pasangan Pilkada 2024
Senin, 29 Juli 2024 23:15 WIB