Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengerahkan seluruh perangkat daerah (PD) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam upaya penataan kawasan wisata Puncak.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Senin, mengungkapkan, pengerahan seluruh perangkat daerah ini salah satunya diwujudkan dalam penyediaan tanaman pucuk merah untuk ditempatkan lokasi-lokasi bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak.
"Penanaman pohon pucuk merah ini gunanya tentu untuk kerapian dan keindahan. Masing-masing OPD bertanggung jawab atas bunga atau pot yang sudah dipasang di sepanjang jalur yang sudah dilakukan penataan," ungkap Asmawa.
Dari total 1.370 tanaman pucuk merah yang ditempatkan di sepanjang jalur Puncak, 360 tanaman di antaranya dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, sisanya dari para pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Pemkab Bogor tempatkan sebanyak 1.370 tanaman di lahan bekas PKL Puncak
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, selain untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL, penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.
"Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam. Karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya," ujarnya.
Suryanto menyebutkan, penempatan tanaman ini bersifat sementara sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengusulkan penyediaan sejumlah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada KemenPUPT.
Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma'ruf Amin seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bogor temui Wapres bahas penataan Puncak
Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.
"Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan. Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas," kata Ajat.
Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Baca juga: Penataan kawasan wisata Puncak dilengkapi pedestarian sampai anjungan pandang
Kini, masih ada sebanyak 194 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak.
Ajat memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.(KR-MFS)
Bupati Bogor kerahkan seluruh perangkat daerah tata kawasan wisata Puncak
Senin, 22 Juli 2024 11:10 WIB