Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 916 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengikuti tes wawancara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah setempat.
"Mereka yang nanti dinyatakan lulus tes wawancara akan ditugaskan pada Pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Rabu.
Ia mengatakan tes wawancara ini mengacu surat edaran nomor 325/PP.04.2-SD/3216/202 yang berlangsung pada 21-23 Mei 2024 mulai pukul 09.00 WIB per harinya.
Baca juga: Bupati Bekasi titip pesan kepada 115 anggota PPK Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi komitmen kawal tahapan Pilkada 2024
Para peserta menjalani tes di masing-masing wilayah kecamatan sesuai lokasi penugasan dengan diwajibkan memakai pakaian putih-hitam, serta membawa kartu pendaftaran, identitas kependudukan, dan alat tulis.
Ali Rido menyatakan ratusan peserta seleksi wawancara ini sebelumnya telah dinyatakan lulus tahapan tes tertulis yang dilaksanakan pada 15-17 Mei 2024.
"Saat tes tertulis lalu 916 peserta dinyatakan lulus sementara 213 peserta lainnya tidak lulus," katanya.
Ia menyampaikan masyarakat dapat mengakses informasi seputar pelaksanaan seleksi wawancara berikut tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berikutnya pada kanal media sosial serta laman daring resmi KPU Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dipastikan tanpa diikuti calon perseorangan
"Kepada rekan-rekan calon anggota PPS, selamat mengikuti tes wawancara, semoga mendapatkan hasil terbaik dan mampu mengemban amanah selaku petugas pemilihan umum mendatang," katanya.
Dirinya juga memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga Pilkada ke depan bisa berjalan aman dan lancar tanpa ekses sekaligus mampu menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi," kata dia.