Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Jabar, masih menunggu rencana tapak jalur atau trase dari Pemprov Jabar untuk menindaklanjuti rencana pelebaran Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi melalui pembebasan lahan.
"Trase tersebut menjadi acuan kita membuat perencanaan berapa luas lahan yang dibutuhkan untuk dibebaskan," kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Jabar, Selasa.
Ia mengaku pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan detail trase berikut titik-titik koordinat yang diperlukan pada proyek pelebaran ruas Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi tahap dua ini.
Baca juga: Pelebaran ruas Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi Bekasi dilanjutkan
"Seperti apa trasenya dan berapa kebutuhan lahan di kanan serta kirinya. Segera kita koordinasikan ke teman-teman di provinsi," katanya.
Chaidir menyatakan setelah mengetahui kebutuhan pasti trasenya, maka pihaknya bersama DPRD Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti dengan pembahasan menyangkut pengalokasian anggaran pembebasan lahannya.
"Karena proses pembebasan lahan itu juga panjang sehingga harus melalui upaya-upaya percepatan. Mudah-mudahan setiap tahapan ini berjalan mulus agar pembebasan lahan bisa dilakukan sesegera mungkin," katanya.
Baca juga: Pelebaran Jembatan Kali Cakung, lalu lintas Jalan KH Noer Ali dialihkan
Ia meminta segenap pihak terkait untuk berkomitmen penuh dalam setiap proses menuju pembebasan lahan agar pelebaran jalan di ruas tersebut juga bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
"Termasuk dari masyarakat karena balik lagi kalau masyarakat kurang mendukung kita agak sulit juga. Karena dalam pembebasan kita melibatkan masyarakat juga, terutama yang punya bidang tanah di sepanjang jalan itu," ucapnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Provinsi Jawa Barat, pekerjaan pelebaran jalan di ruas provinsi itu akan dilakukan dengan catatan pemerintah daerah menuntaskan proses pembebasan lahan.
Baca juga: Pemkab Bekasi melanjutkan penataan Jalan Inspeksi Kalimalang
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan rencana pelebaran jalan tahap kedua tersebut dilakukan setelah pemerintah provinsi menuntaskan pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer pada akhir 2022 hingga meresmikan perubahan nama dari semula Jalan Cikarang-Cibarusah pada April 2023.
Pelebaran tahap kedua ini direncanakan dilakukan sepanjang tujuh kilometer mulai titik pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, hingga tugu batas daerah Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang di Kecamatan Cibarusah.
Pihaknya tengah mengupayakan pekerjaan pembebasan di lahan tersisa dapat dilakukan dalam waktu dekat agar pelebaran jalan di ruas tersebut bisa terealisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2025.
Disperkimtan Bekasi masih tunggu trase pelebaran Jalan Raden Ma'mun Nawawi
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 WIB
Trase tersebut menjadi acuan kita membuat perencanaan berapa luas lahan yang dibutuhkan untuk dibebaskan.