Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan ratusan pengembang perumahan di daerah tersebut belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) ke pemerintah daerah.
"Saat ini ada 433 perumahan yang ada di Karawang. Dari jumlah itu baru 212 perumahan yang telag menyerahkan fasos dan fasumnya ke pemda" kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Karawang, Finna Wulansari Yuniar saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Berdasarkan data tersebut maka masih ada 221 pengembang yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya ke pemerintah daerah.
Meski demikian tercatat dari 221 pengembang perumahan itu ada 13 pengembang yang sedang menggarap proses penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya kepada pemerintah daerah.
Ia menyampaikan agar pengembang perumahan yang ada di Karawang bisa segera menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum. Sehingga penghuninya dapat merasakan kegiatan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Finna mengaku telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk untuk mendisiplinkan pengembang perumahan di Karawang yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya.
Hal tersebut dilakukan karena sesuai ketentuan perundang-undangan, pengembang perumahan berkewajiban menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya ke pemerintah daerah.
Menurut dia, fasilitas sosial dan fasilitas umumnya harus segera diserahkan ke pemerintah daerah supaya jika ada kerusakan atau hal lain di kawasan perumahan itu, pengembang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur.
Ratusan pengembang perumahan di Karawang belum serahkan fasos fasum
Senin, 29 April 2024 6:49 WIB