Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membuka layanan pengaduan aksi kriminal selama Lebaran 1445 Hijriah melalui Sistem Pengaduan Satpol PP atau Sipesat.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana di Cibinong, Jumat, menyebutkan bahwa teknologi tersebut untuk mengoptimalkan dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas dan ketertiban umum wilayah Kabupaten Bogor.
Sipesat terintegrasi dengan layanan Call Center 112 dan Command Center, sehingga masyarakat bisa dengan mudah melaporkan apabila terjadi potensi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kondusifitas wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Satpol PP Bogor gencar razia penjualan miras selama Ramadhan
Baca juga: Satpol PP Bogor bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam wilayah Sukaraja
Menurut dia, layanan Sipesat sangat efektif. Contohnya, beberapa waktu lalu ada aduan masyarakat melalui aplikasi Sipesat terkait penjualan minuman keras di wilayah Gunung Putri, tepatnya di Kawasan Perumahan Legenda Wisata.
“Jadi kita gerak cepat dalam mengantisipasi aduan-aduan tersebut. Begitu juga pengamanan Lebaran kami akan kolaborasi dengan RT, RW diseluruh wilayah Kabupaten Bogor jika ada hal yang sifatnya mengganggu ketertiban wilayah bisa manfaatkan Sipesat," ungkapnya.
Anwar menyebutkan, pengoptimalan teknologi Sipesat didukung dengan menyiagakan personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol) yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan Satpol PP Kabupaten Bogor menyiagakan 217 personel di 9 posko selama libur perayaan Lebaran, mulai dari Jonggol, Cileungsi, Cibinong, Stadion Pakansari, Metland, Parung Panjang, Parung, serta Gadog Ciawi.
Baca juga: Pemkab Bogor larang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan
“Kita tugaskan semua di masing-masing posko tersebut, sistemnya bergantian karena disamping ada personel 217 di Mako kita juga memiliki 335 Banpol yang tersebar di 40 kecamatan sesuai dengan wilayahnya,” kata Anwar.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah saat mudik dengan lampu padam, karena hal itu akan memacu dan mengundang orang untuk melakukan tindakan kriminalitas. Kemudian, masyarakat juga diminta koordinasi dengan Satpam lingkungan, RT dan RW agar bisa menitipkan rumah yang akan ditinggal mudik.
“Kami Satpol PP senantiasa siaga dan gerak cepat menjaga ketertiban wilayah Kabupaten Bogor, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor. Tidak hanya saat jelang Lebaran tetapi juga pasca lebaran yang akan rutin kami lakukan,” ujarnya.(KR-MFS)
Satpol PP Bogor buka layanan pengaduan aksi kriminal selama Lebaran
Jumat, 5 April 2024 21:30 WIB