Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan guna mendukung upaya peningkatan kualitas lingkungan dan pengendalian dampak kegiatan industri terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya.
"UPTD ini menjadi bagian penting penyeimbang antara banyaknya industri dengan dampak lingkungan hidup agar dapat terkendali," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Kehadiran UPTD Laboratorium Lingkungan, ia melanjutkan, diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi persoalan-persoalan lingkungan dan menopang upaya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: DLH Jabar tunggu hasil laboratorium pemeriksaan air Kali Rasmi Bekasi
Baca juga: Cemari Kali Bekasi Dua Pabrik Disegel
Baca juga: Ini Penyebab Pencemaran Kali Bekasi
"Kita selama ini baru bisa mengatakan industri harus tertib, taat aturan, standar mutu lingkungan, tapi kita kemarin belum punya laboratoriumnya. Dengan adanya laboratorium yang kita miliki sendiri, kita bisa lebih tegas, karena proses analisis pengambilan datanya bisa cepat, apalagi bidang lingkungan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Doni Sirait menyampaikan bahwa akreditasi UPTD Laboratorium Lingkungan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) diperoleh melalui proses yang panjang.
"Ini melalui proses yang panjang tapi akhirnya bisa sampai hari ini terakreditasi KAN. Kita tahu akreditasi KAN ini sangat ketat soal verifikasi datanya, baik fisik administrasi maupun teknis, termasuk SDM. Tapi bersyukur kita bisa melakukan dengan baik," kata dia.
Pemkab Bekasi resmikan UPTD Laboratorium Lingkungan
Kamis, 28 Desember 2023 22:48 WIB