Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat bersama BPJS Kesehatan mendata ulang peserta yang berstatus pekerja bukan penerima upah (PBPU) bukan pekerja (BP) berikut dengan iuran yang telah mereka bayarkan selama semester 1 tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan menurut data kepesertaan yang diterima pemerintah kota capaian peserta BPJS Kesehatan telah lebih dari target nasional dari 98 persen yakni 99,70 persen.
"Pemetaan kembali kepesertaan jaminan kesehatan bersama BPJS, terutama untuk peserta BPJS yang didanai oleh APBD maupun dari APBN," kata Syarifah.
Baca juga: Gelar raker terpadu Komisi IV bahas pelayanan kesehatan
Menurut Syarifah, pendataan ulang diperlukan untuk mendapatkan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang akurat pada tahun mendatang. Hal itu guna memastikan APBD dan APBN untuk jaminan kesehatan masyarakat tepat sasaran.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Bogor, Jena M. Sambas mengatakan, koordinasi bertujuan agar seluruh warga terjamin dalam hal pelayanan kesehatan sehingga semua memiliki hak yang sama dalam mengakses pelayanan kesehatan.
"Artinya kepesertaan sudah terdaftar dan gimana setelah terdaftar, kemudian mengakses layanan di faskes dilayani dengan baik. Kalau selama ini ada isu diskriminasi ditolak dan perbedaan layanan dan sebagainya itu akan dilakukan transformasi mutu layanan sehingga kita berkolaborasi bersama faskes dan pemda," katanya.
Baca juga: Astaghfirullah! 55 ribu peserta BPJS PBI APBN Kota Bogor dinonaktifkan
Ia menjelaskan, dengan transformasi layanan ini menekankan pada tiga, yakni mudah, cepat dan setara. Saat ini lanjut Jenal kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bogor sudah 99,70 persen atau sudah melebihi target nasional yang mengharuskan 98 persen.
Sehingga, kata Jenal, pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dan bisa mengakses layanan.
"Karena masalahnya ada masyarakat yang sudah terdaftar kemudian tidak aktif. Contoh mandiri menunggak dan lainnya. Upaya dari kita melakukan proses penagihan tele collecting diingatkan dan sebagainya. Tapi sejauh ini yang dibiayai oleh Pemkot Bogor aman," katanya.
Baca juga: Peserta JKN BPJS Kesehatan di Kota Bogor capai 91,81 persen
Pemutakhiran data ini, lanjut Jenal, sebagai validasi dan verifikasi data bersama Dinsos dan Dukcapil untuk memastikan kriteria kepesertaan jaminan kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot atau APBN maupun mandiri sesuai.
"Jadi itu yang kita pastikan kembali masyarakat memenuhi kriteria, Disdukcapil memastikan bahwa penduduk ini warga kota dan domisili di sini. Sehingga poinnya untuk memastikan pelayanan terjamin, peserta tercantum, terdaftar dan aktif sehingga kita kembali lakukan validasi," katanya.