Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadikan kampanye "Stop Merokok" sebagai agenda rutin yang digelar setiap pekannya pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
"Kampanye Stop Merokok ini merupakan bagian dari agenda kerja Pengurus Pelaksana Kesehatan Jantung Sehat PPKJS Kota Bekasi yang perlu didukung pemerintah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Minggu.
Kempanye itu digelar setiap pekan dengan menghadirkan senam sehat yang diikuti oleh para peserta Hari Bebas Kendaraan setiap Minggu pagi.
Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dipercaya sebagai Ketua PPKJS Kota Bekasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kampanye jantung sehat itu.
Dalam kegiatan itu, Rahmat menyaksikan langsung agenda pelantikan para pengurus PPKJS Kota Bekasi oleh PPKJS Provinsi Jawa Barat yang dirangkai dengan kegiatan senam sehat.
"Kota Bekasi harus sehat dengan program program PPKJS ini, selalu rutin untuk mengikuti program rutin CFD yang di gelar tiap pekan," katanya.
Rahmat berharap, PPKJS Kota Bekasi terus menambah pesertanya yang kini baru berjumlah 500 orang dari kalangan usia produktif.
"Sehabis pelantikan organisasi PPKJS ini diharapkan berikutnya peserta bisa terus bertambah. Diharapkan pada pekan berikutnya bisa mencapai ribuan peserta," ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan, peran Pemkot Bekasi dalam menunjang aktivitas berolahraga telah dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur yang layak bagi aktivitas warga, salah satunya proyek pedestrian.
Ia mengatakan, program pendestrian yang telah dibangun pada sisi kanan Jalan Ahmad Yani akan ditambah mulai 2017 pada sisi kiri.
"Semua untuk warga Kota Bekasi, untuk menambah semangat warga Kota Bekasi berolahraga," katanya.
Sambutan Rahmat ditutup dengan meneriakan moto Organisasi PPKJS "Jantung Sehat, Merokok Tidak".
Stop Merokok Sepekan Sekali Di Bekasi
Senin, 6 Februari 2017 10:01 WIB
Kota Bekasi harus sehat dengan program program PPKJS ini, selalu rutin untuk mengikuti program rutin CFD yang di gelar tiap pekan.