Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkaji penerapan hari bebas kendaraan atau Car Free Day di kawasan Hutan Kota Sungailiat guna memberikan ruang bagi masyarakat berolahraga di kawasan itu.
Penjabat Bupati Bangka Jantani Ali di Sungailiat, Selasa, mengatakan pihaknya sedang mengkaji penerapan kawasan Hutan Kota Sungailiat sebagai area bebas kendaraan karena masyarakat banyak menggunakan kawasan itu untuk berolahraga terutama pada hari libur.
"Dengan larangan kendaraan bermotor melintas di kawasan itu, diharapkan masyarakat yang berolahraga merasa nyaman dan nyaman," jelas dia.
Kawasan Hutan Kota Sungailiat terletak tepat di depan Masjid Agung Sungailiat atau hanya beberapa belas meter dari rumah dinas bupati. Luas Kawasan Hutan Kota lebih kurang tiga hektare, dimana kawasan tersebut dikeliling oleh jalan aspal yang selama ini dijadikan tempat masyarakat untuk kegiatan jogging.
Baca juga: Pemkot Depok perluas Car Free Day dari Margonda hingga Jalan Arif Rahman Hakim
Baca juga: Jakarta masih meniadakan car free day
Baca juga: Hari Bebas Kendaraan Meikarta tingkatkan ekonomi masyarakat