Banyumas (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Banyumas menangkap seorang perempuan berisial RH sebagai tersangka pembunuh balita berinisial DA berusia 2,9 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri.
"RH pada tanggal 8 Desember 2016, tega membekap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Karena tidak tega melihat buah hatinya, menangis kesakitan," kata Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah di Banyumas, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, dia membekap anaknya karena sudah sejak lama anaknya sakit dan ditambah dengan kondisi anaknya yang mengalami kekurangan fisik.
"Motifnya karena kasihan, bukan karena tega atau sengaja. Kondisinya sudah sakit, dan si tersangka itu mengaku menyesal," katanya.
Keterangan dari RH, kata dia, tersangka sempat meminta maaf kepada anaknya sebelum melakukan pembekapan.
"Dia menyampaikan permintaan maaf sebelum melakukan pembekapan," katanya.
Kronologi kejadian, kata dia, dilakukan di atas motor saat perjalanan menuju Puskesmas Baturraden.
"Pembekapan dilakukan di atas motor saat perjalanan ke puskesmas, motor tersebut milik seorang pria berinisial BS. Karena panik, setelah membekap anaknya, RH bersama BS akhirnya mengubur DA di Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, di lokasi sepi dan jauh dari pemukiman warga," katanya.
Lima hari kemudian warga menemukan jenazah DA, karena curiga dengan adanya gundukan tanah pada lokasi sepi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakaan saat melakukan pembekapan, baju, kaos, celana saat DA dibunuh. Selain itu, sejumlah barang bukti lainya, juga ikut diamankan.
Kepada polisi, RH yang bekerja di tempat hiburan tersebut mengaku mengalami kesulitan ekonomi.
Warga Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Banyumas, dikejutkan dengan penemuan mayat balita berusia dua tahun pada 13 Desember 2016, sekitar pukul 17.00 WIB.
Mayat balita berjenis kelamin perempuan itu, dikubur di kebun Dusun Munggangsari.
Awalnya, warga yang merupakan petani penggarap tidak curiga terhadap gundukan tanah yang ditutupi kain jarit di dekat semak-semak yang sebenarnya telah ada sekitar satu-dua hari sebelum dibongkar.
Oleh karena sempat terdengar teriakan minta tolong, warga akhirnya mendatangi rumah kepala dusun setempat karena curiga terhadap gundukan tanah yang terlihat dalam beberapa hari terakhir dan meminta untuk melaporkannya ke polisi.
Akan tetapi, Kepala Dusun Munggangsari Sisworo tidak begitu saja melaporkan gundukan tanah tersebut ke polisi karena dikhawatirkan isinya sekadar bangkai binatang.
Oleh karena itu, dia bersama warga segera membongkar gundukan tersebut dan ternyata di dalamnya terdapat mayat balita sehingga mereka segera melaporkannya ke Kepolisian Sektor Baturraden.