"Pengguna biasanya kalau pakai kartu dan kartunya hilang itu saldonya ikut hilang. Nah ini dengan 'account based ticketing', maka kartunya hilang saldonya tersimpan di aplikasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.
Syafrin menyebutkan, sistem tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan data di aplikasi Jaklingko dengan kartu tiket transportasi.
Baca juga: Dishub DKI lapor usulan tarif TransJakarta rute Kalideres-Soetta Rp5.000 kepada Pj Gubernur
Baca juga: DKI bahas usulan DTKJ soal tarif layanan TransJakarta rute Kalideres-Soetta Rp5.000
Ketika pengguna kehilangan kartunya, biasanya saldonya akan ikut hilang. Namun, dengan sistem tiket berbasis akun ini saldo tetap tersimpan di aplikasi.
"Sehingga ketika dia mau mengganti kartu, cukup memasukkan kembali 'id person' lagi untuk kartunya. Dan otomatis akan kembali saldonya. Jadi tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu dan hilang saldonya," kata Syafrin.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta pakai teknologi AI untuk bantu kurangi kemacetan di 20 persimpangan
Selain itu, Syafrin menyebutkan sistem ini belum diterapkan secara massal, hanya sudah diuji coba internal oleh Dishub DKI sejak bulan lalu. Selain itu belum ada juga penyesuaian tarif berdasarkan pada status ekonomi penumpang.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta pakai teknologi AI untuk bantu kurangi kemacetan di 20 persimpangan
Syafrin menjelaskan bahwa sistem ini menjadi bagian dari manfaat jangka panjang. Setelah pihaknya mengumpulkan data-data profil pengguna, maka baru bisa mengetahui apakah pengguna angkutan umum itu berdomisili Jakarta atau Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
"Sekaligus penghitungan 'public service obligation' (PSO) yang lebih efisien. Sehingga nanti menjadi lebih tepat sasaran untuk PSO-nya," kata Syafrin.
Adapun tujuan penerapan tiket berbasis akun ini agar subsidi tiket yang digelontorkan di tiga mode transportasi publik milik DKI Jakarta lebih tepat sasaran.
Saat ini, tarif subsidi diterapkan untuk seluruh masyarakat yang menggunakan LRT, MRT dan TransJakarta, baik warga ber-KTP DKI maupun non-DKI.