Purwakarta (Antara Megapolitan) - Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali menertibkan keramba jaring apung yang berada di sekitar Waduk atau Danau Jatiluhur.
"Sejak penertiban yang dilakukan tahun 2015 hingga September 2016, terdapat 1.300 unit/petak keramba jaring apung yang telah ditertibkan," kata Direktur Utama Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur Djoko Saputro, di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan, penertiban karamba jaring apung dilakukan karena kini jumlah karamba sudah berlebih dan berdampak terhadap kualitas air Waduk Jatiluhur.
Selain itu, limbah dari karamba jaring apung itu bisa menyebabkan kerusakan turbin. Bahkan, dampak terparah dari limbah pakan ikan bisa membuat korosi pada konstruksi bendungan.
Jumlah keramba jaring apung yang dibolehkan berada di sekitar Waduk Jatiluhur itu sebenarnya hanya 4 ribu unit atau petak. Tapi kini jumlah keramba jaring apung sudah mencapai 23 ribu petak.
"Kenapa jumlah petak sampai lebih dari jumlah ideal, itu cerita lama. Sekarang kita terus melakukan penertiban," katanya.
Dalam melakukan penertiban keramba jaring apung itu, pihak Perusahaan Jasa Tirta II Jatiluhur mengaku hanya mampu menertibkan 4 ribu petak keramba jaring apung setiap tahun.
"Kami hanya mampu menertibkan 4 ribu petak keramba jaring apung per tahun, karena sulit sekali membongkar keramba diatas air," katanya.
Jika setiap tahun hanya ditertibkan 4 ribu petak keramba jaring apung, maka Waduk Jatiluhur baru akan bersih dari keramba jaring apung pada lima tahun nanti. .
"Penertibannya dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, jumlah keramba jaring apung yang dibolehkan hanya mencapai jumlah ideal, sekitar 3-4 ribu petak," katanya.
PJT II Jatiluhur Kembali Tertibkan Jaring Apung
Senin, 7 November 2016 21:39 WIB
Sejak penertiban yang dilakukan tahun 2015 hingga September 2016, terdapat 1.300 unit/petak keramba jaring apung yang telah ditertibkan.