Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperbaiki sistem administrasi kependudukan (adminduk) sebagai upaya mengatasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Senin, menjelaskan sebagian besar kecurangan dalam PPDB, yaitu memanipulasi data kartu keluarga (KK) yang diterbitkan pemerintah daerah.
"Nah itu yang kita benahi supaya tidak ada pemalsuan data kependudukan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor segera hapus denda keterlambatan urus administrasi kependudukan
Baca juga: Pemkab Bogor Mudahkan Administrasi Kependudukan untuk Anak Baru Lahir
Karena, kata dia, sebagian besar mereka yang melakukan kecurangan dalam PPDB memanipulasi data KK agar dapat mengelabui sistem zonasi yang ditetapkan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, mencatat 1.635 didiskualifikasi dari PPDB sejumlah SMA/SMK negeri di Kabupaten Bogor.
"SMA/SMK itu kewenangan Provinsi Jawa Barat. Tapi kan kebanyakan pelanggaran itu lewat KK yang diterbitkan pemda," katanya.
Iwan menyebutkan, pembenahan dalam sistem adminduk, tidak hanya demi kepentingan PPDB, tapi juga banyak aspek, termasuk membantu warga tidak mampu agar mendapat bantuan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Disdukcapil Bogor Hentikan Layanan Selama Tiga Hari
"PPDB ini bisa dijadikan pemicu untuk membenahi adminduk di Kabupaten Bogor. Tapi kami juga minta Pemprov Jabar membantu dalam menambah jumlah sekolah SMA/SMK agar memudahkan masyarakat meraih akses pendidikan," kata Iwan.
Ia berharap, dengan pembenahan sistem adminduk, maka tidak ada lagi celah kecurangan dalam proses PPDB ke depannya.
Pemkab Bogor perbaiki sistem administrasi kependudukan atasi kecurangan PPDB
Senin, 24 Juli 2023 21:49 WIB
Nah itu yang kita benahi supaya tidak ada pemalsuan data kependudukan.