Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengajukan sebanyak 2.909 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Rabu, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sehingga pengangkatan guru yang lolos mendaftar bisa dilakukan pada 2024.
“Tentunya yang diprioritaskan guru dulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer Kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan,” kata Iwan.
Baca juga: Pemkab Bogor angkat 2.981 guru honorer jadi PPPK
Baca juga: Pemkab Bogor usulkan buka 4.383 formasi PPPK tahun 2024
Ia menjelaskan Kabupaten Bogor membutuhkan banyak tenaga guru, namun perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibatasi oleh pemerintah pusat. Sehingga, opsi PPPK diambil untuk memperbaiki kesejahteraan guru.
“Kita dorong dari kemampuan keuangan daerah, karena gaji untuk tenaga PPPK itu dibebankan ke APBD,” tuturnya.
Meski begitu, dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemkab Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca juga: Pemkab Bogor angkat 3.611 PPPK tahun ini
Hingga kini, guru berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 5.420 orang.
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan pengangkatan guru berstatus PPPK pada tahun 2021, yakni 1.115 guru, tahun 2022 sebanyak 1.324 guru, dan tahun ini 2.981 guru.
Ia menjelaskan saat ini guru menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK, selain tenaga kesehatan.
Pemkab Bogor ajukan sebanyak 2.909 formasi PPPK guru ke Kemendagri
Kamis, 6 Juli 2023 5:33 WIB
Tentunya yang diprioritaskan guru dulu. Mereka akan melewati passing grade, terutama honorer Kategori 2 (K2), itu yang diprioritaskan.