Cianjur, Jabar (ANTARA) - Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat untuk wajib donor darah dua bulan sekali sebagai upaya memenuhi kebutuhan darah di wilayah tersebut sebanyak 1.800 labu per bulan.
"Kami mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang jumlahnya mencapai 18 ribu orang untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di Cianjur, selain donor darah itu sehat dan darah kita selalu muda termasuk beramal yang tidak terasa," katanya di Cianjur Kamis.
Ia menjelaskan, dengan adanya keluarga donor darah yang dibentuk Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Cianjur, menjadi contoh bagi ASN dan warga umum untuk menjadikan donor darah sebagai kebutuhan guna membantu sesama yang membutuhkan.
Baca juga: PMI Sukabumi gencar laksanakan kegiatan donor darah, penuhi persediaan selama Ramadhan
Baca juga: PMI Depok miliki cukup stok darah hingga ldul Fitri
Khusus untuk ASN, kata dia, ketika hendak naik pangkat atau mendapatkan sertifikasi, termasuk promosi jabatan diharuskan sudah menjadi pendonor tetap minimal tercatat sudah lima kali mendonorkan darahnya, sehingga kekurangan stok darah tidak lagi terjadi.
"Promosi jabatan, sertifikasi dan kenaikan pangkat untuk guru akan menjadi prioritas ketika sudah menjadi pendonor tetap. Saya sudah tegaskan ke Kepala Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Cianjur, untuk menyampaikan permintaan ini," katanya.
Kepala UTD PMI Cianjur, dr Susilawati, mengatakan selama ini kebutuhan darah di lima rumah sakit dan tiga klinik di Cianjur, membutuhkan 1.800 labu darah setiap bulan-nya, untuk memenuhi kebutuhan tersebut pihaknya melakukan berbagai cara termasuk jemput bola ke luar kota.
Baca juga: Tiens bergerak cepat bantu persediaan darah
"Kami lebih banyak melakukan 'mobile' unit ke kelompok pendonor di luar Cianjur karena masih rendahnya kepedulian warga termasuk ASN di lingkungan pemkab untuk melakukan donor darah rutin. Kalau tingkat kesadaran yang sudah tinggi ada di beberapa kecamatan di Cianjur," katanya.
Seiring pernyataan Bupati Cianjur, mewajibkan ASN melakukan donor darah setiap dua bulan sekali, tambah dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan harapan UTD PMI Cianjur, dapat memenuhi kebutuhan darah setiap bulan-nya dari dalam Cianjur khususnya di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Kalau 10 persen dari jumlah ASN di Cianjur mendonorkan darahnya rutin setiap bulan, sudah bisa menutupi kebutuhan darah untuk rumah sakit dan klinik sebanyak 1.800 labu darah, semoga permintaan bupati dapat ditindaklanjuti masing-masing kepala dinas," demikian Susilawati.
ASN Pemkab Cianjur diwajibkan mendonorkan darahnya dua bulan sekali
Kamis, 11 Mei 2023 15:03 WIB
Kami mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang jumlahnya mencapai 18 ribu orang untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di Cianjur,...