Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendalami dugaan kerugian negara pada pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung yang berlangsung tahun 2021-2022.
"Kita sudah lakukan pemanggilan baik kontraktor dan lainnya. Masih tetap berjalan, kita akan informasikan bilamana ada hasil dari penyelidikan tim pidsus (pidana khusus)," kata Kasi Intel Kejari kabupaten Bogor, Faisal Sustami Makki di Bogor, Jumat.Menurutnya, surat pemanggilan terhadap PT JSE yang merupakan kontraktor pembangunan RSUD Parung, sudah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, kontraktor tidak menggubris surat pemanggilan tersebut.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar puji langkah Kejaksaan soal kejanggalan proyek RSUD Parung
Baca juga: Pemkab Bogor fungsikan sementara RSUD Parung sebagai klinik utama rawat jalan
Kejari Kabupaten Bogor sudah memeriksa lebih dari 15 orang saksi untuk mengusut dugaan tersebut, mulai dari ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, pihak pelaksana, hingga konsultan pengawas.
PT JSE diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan, dan melakukan penggelembungan harga sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp36 miliar dari pembangunan RSUD Parung.Baca juga: Pemkab Bogor berniat lanjutkan pembangunan RSUD Parung pada tahun 2024
Potensi kerugian negara sebesar Rp36 miliar itu akibat penggelembungan harga yang diperkirakan mencapai Rp13,8 miliar, dan kekurangan volume sekitar Rp22 miliar.
Pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu menelan anggaran Rp93 miliar dengan target selesai pada 26 Desember 2021. Tapi, pada pelaksanaannya, PT JSE baru menyelesaikan pekerjaan pada 15 Juni 2022.