Karawang (Antara Megapolitan) - Direksi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membantah dugaan malpraktik hingga menyebabkan kelumpuhan atas pasien Rika Maelani.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah setempat Asep Hidayat Lukman, di Karawang, Kamis, menyatakan, pihak rumah sakit sudah bertanggungjawab dengan membawa pasien atas nama Rika ke rumah sakit di Bandung.
"Kita sudah mengurus pasien itu hingga ke rumah sakit di Bandung, karena di RSUD tidak ada peralatannya," kata dia.
Jika pihak keluarga keberatan, kata dia, sebaiknya diselesaikan secara hukum. Jajaran direksi RSUD Karawang siap jika ada gugatan dalam masalah tersebut.
"Kalau harus menanggung berobat, kami siap membantunya. Tapi kalau kita dituntut harus menanggung biaya hidup, itu sulit," kata dia.
Beno, Kordinator Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) yang mengadvokasi pasien Rika Maelani, mendesak agar pihak RSUD Karawang bertanggung jawab atas nasib Rika yang menderita kelumpuhan selama dua tahun terakhir ini.
Kasus ini bermula ketika Rika melahirkan dan di rawat di RSUD. Usai melahirkan, pihak rumah sakit memasang alat kontrasepsi jenis spiral kepada Rika. Itu dilakukan tanpa persetujuan pihak keluarga.
Setelah dipasang alat kontrasepsi, Rika mengeluh karena kelaminnya sakit dan kakinya lemas. Kemudian Rika dibawa ke RSUD kembali, dan oleh dokter setempat menyebutkan jika spiral yang dipasang itu terbalik.
Akhirnya spiral tersebut dikeluarkan oleh tim dokter.
"Tidak lama setelah dicabut, Rika justru mengalami kelumpuhan hingga dia tidak bisa bekerja seperti biasa. Upaya keluarga untuk meminta tanggung jawab pihak rumah sakit tidak pernah dilayani dengan baik seperti harapan keluarga, kata Beno.
Direksi RSUD Karawang Bantah Dugaan Malpraktik
Jumat, 29 Juli 2016 9:56 WIB
Kalau harus menanggung berobat, kami siap membantunya. Tapi kalau kita dituntut harus menanggung biaya hidup, itu sulit.