Karawang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat mencatat 1.320 kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Desember 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu di Karawang, Rabu, menyampaikan bahwa warga yang terserang DBD selama kurun itu kebanyakan berusia 15 sampai 44 tahun.
Menurut dia, selama Januari hingga Desember 2022 proporsi penderita DBD berusia 15 sampai 44 tahun mencapai 50 persen dari keseluruhan pasien.
Baca juga: Lapas Karawang lajukan fogging untuk antisipasi penyebaran DBD
Baca juga: DBD di Karawang capai 278 kasus di tengah pandemi
Selain itu, ada penderita DBD yang berusia lima sampai 14 tahun (27 persen), di atas 44 tahun (13 persen), satu sampai empat tahun (8 persen), dan di bawah satu tahun (2 persen).
Yayuk meminta masyarakat mewaspadai penularan virus penyebab DBD, yang menular melalui gigitan nyamuk yang terinfeksi.
"Kami mengharapkan peran serta masyarakat, mudah-mudahan pada tahun ini DBD bisa terkendali," kata dia.
Baca juga: Bupati Cellica imbau warga Karawang waspadai DBD pascabanjir
Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan menjalankan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik atau jumantik serta pemberantasan sarang nyamuk untuk menekan risiko penularan DBD.
"Jadi, jangan dibiarkan jentik lahir menjadi nyamuk dewasa," kata Yayuk.
Dia mengemukakan bahwa pemberantasan sarang nyamuk perantara penularan virus dengue merupakan cara yang efektif untuk mencegah penularan DBD.
Dinas Kesehatan Karawang catat 1.320 kasus penyakit DBD sepanjang 2022
Rabu, 8 Februari 2023 18:54 WIB
Kami mengharapkan peran serta masyarakat, mudah-mudahan pada tahun ini DBD bisa terkendali.