Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membutuhkan sedikitnya 26 ribu PNS, karena hingga kini jumlah PNS hanya sekitar 14 ribu orang untuk bisa melayani 2,3 juta jiwa warga yang tinggal di 47 kecamatan.
"Idealnya jumlah PNS di Kabupaten Sukabumi sebanyak 40 ribu orang, untuk bisa melayani masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pelosok," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi Risbandi AR di Sukabumi, Kamis.
Sesuai data BKD setempat jumlah PNS saat ini 14.654 PNS dari jumlah tersebut 8.950 PNS merupakan di kalangan pendidikan atau guru. Bahkan, jumlah PNS akan semakin menyusut hingga akhir tahun ini karena ada sekitar 400 PNS yang akan masuk masa pensiunnya.
Menurutnya, walaupun masih kekurangan PNS, tetapi pelayanan terhadap masyarakat tidak terkendala karena setiap PNS wajib bekerja maksimal di tengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Namun, yang dikhawatirkan pihaknya dengan banyak PNS yang pensiun dari kalangan pendidik, bisa mempengaruhi pelayanan pendidikan khususnya daerah-daerah yang berada di pelosok.
Maka dari itu untuk antisipasinya, pihaknya merekrut tenaga kerja honorer, walaupun ada larangan. Tapi dengan kondisi yang mendesak ini terpaksa dilakukan agar pelayanan untuk warga Kabupaten Sukabumi bisa tetap maksimal.
"Jika dibandingkan dengan jumlah warga, sudah tentu tidak sebanding. Namun, kami tetap menekankan kepada setiap PNS agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik," tambahnya.
Risbandi sebelum adanya moratorium penerimaan CPNS, Pemkab Sukabumi tetap kekurangan PNS. Apalagi saat ini, maka dari itu pihaknya berharap kepada pemerintah pusat untuk membuka kebijakan untuk menerima CPNS dari bidang tertentu khususnya guru dan tenaga medis.
Kabupaten Sukabumi Butuh 26 Ribu PNS
Kamis, 21 Juli 2016 21:33 WIB
Idealnya jumlah PNS di Kabupaten Sukabumi sebanyak 40 ribu orang, untuk bisa melayani masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pelosok.