Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima ribuan laporan pengaduan dan aspirasi dari masyarakat secara langsung sepanjang tahun 2022 melalui program pelayanan Tanggap Karawang (Tangkar).
"Jika dibandingkan dengan sebelumnya, terjadi peningkatan jumlah pengaduan masyarakat pada 2022," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, sepanjang Januari sampai 28 Desember 2022, Tangkar mencatat terdapat 2.882 laporan pengaduan masyarakat.
Dari 2.882 laporan pengaduan dan aspirasi masyarakat itu, yang telah ditindaklanjuti sebanyak 2.770 pengaduan atau sebesar 98,15 persen.
Wabup menyampaikan, jika dibandingkan dengan tahun 2021, ada peningkatan jumlah pengaduan sebanyak 2.017 pengaduan atau aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui program Tangkar.
Disebutkan, dalam program Tangkar, Pemkab Karawang memiliki 90 administrator yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan instansi vertikal terkait.
Menurut Wabup, Pemkab Karawang melalui Tim Pengelola Pelayanan Publik berkomitmen untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai garda terdepan dan jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah.
"Tentunya dalam menerima aspirasi atau pengaduan, meneruskan pengaduan kepada pejabat berwenang, dan tindak-lanjut pengaduan serta menyampaikan hasil tindak-lanjut kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan Tim Pengelola Pengaduan mengetahui dan dapat melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan peraturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
"Saya atas nama Pemkab Karawang mengapresiasi para petugas administrator pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang telah merespon hingga bisa ditindaklanjuti pihak berwenang," kata dia.
Diharapkan ke depan program Tangkar bisa semakin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.