Karawang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyebutkan kandungan air lindi atau limbah cair yang berasal dari tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang mengandung bahan-bahan organik.
Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Karawang, Agus Mustaqim di Karawang, Selasa, menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian kualitas air di TPA sampah Jalupang.
Sesuai dengan kajian itu, kandungan air lindi di TPA Jalupang mengandung bahan organik. Karena itu DLH Karawang akan melakukan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPL) dengan melakukan sejumlah perbaikan di kolam air lindi.
Baca juga: Karawang tingkatkan penanganan sampah di TPA Jalupang dengan control landfill
IPL ini berfungsi untuk mengolah air lindi yang berasal dari air hujan yang meresap ke dalam tumpukan sampah sebelum dibuang ke lingkungan.
"Kami memang belum memiliki bangunan khusus IPL. Sementara ini kami baru melakukan pipanisasi ke IPLT (Instalasi Pembuangan Limbah Tinja) yang juga ada di area TPA Jalupang," katanya.
Air lindi tersebut nanti akan diolah melalui kolam air lindi yang kemudian akan mengalir melalui pipa-pipa tersebut, sehingga nanti air lindi yang mengalir ke lingkungan merupakan air yang sudah diolah.
"Untuk optimalisasi ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, karena saat ini kewenangan IPLT ada di PRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) Karawang," katanya.
Baca juga: Tumpukan sampah di TPA Jalupang Karawang masih batas toleransi
Menurut dia, optimalisasi pengelolaan air lindi tersebut menjadi bagian dari serangkaian upaya dalam melakukan perbaikan pengolahan sampah di TPA Jalupang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan meningkatkan pengelolaan sampah di TPA Jalupang dari open dumping menjadi control landfill.
Kepala DLH Karawang Iwan Ridwan mengatakan hingga saat ini pengelolaan sampah di TPA Jalupang masih dilakukan dengan cara open dumping.
Open dumping adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Jadi sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat terbuka, tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.
Ia mengatakan kini tumpukan sampah di TPA Jalupang setinggi 15 meter dan itu masih dalam batas toleransi. Berbeda dengan yang terjadi di TPA daerah lain yang tumpukan sampahnya telah mencapai 20 meter.
Baca juga: Bupati Karawang janji akan prioritaskan pembangunan di daerah TPA Jalupang
Meski begitu, perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Jalupang, kata dia, tidak harus menunggu tumpukan sampah hingga melebihi batas toleransi. Karena itu pihaknya kini tengah menyiapkan penanganan sampah di TPA dengan menggunakan control landfill.
Control landfill merupakan sistem pembuangan sampah yang merupakan perpaduan antara teknik open dumping dan sanitary landfill. Dengan menggunakan controll landfill, sampah yang menumpuk di TPA dipadatkan dan diratakan menggunakan alat berat. Kemudian dilapisi tanah setiap lima hari atau seminggu sekali.
Hal tersebut dilakukan antara lain untuk mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat, mengurangi keluarnya gas metana, meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan, serta berguna untuk meningkatkan kestabilan permukaan TPA.