Bogor (ANTARA) - Banyak sudah kegiatan yang diselenggarakan untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Kota Bogor. Diantaranya kegiatan seperti festival ekonomi kreatif yang berlangsung sebagai bagian dari Pekan HAM beberapa waktu yang lalu.
Salah satunya festival ekonomi kreatif, yang berlangsung di area Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat. Juga pada acara puncak Pekan HAM yang berlangsung di kawasan Bogor Creative Center.
Pada setiap kegiatan tersebut, dominan pesertanya adalah para pelaku UMKM. Mereka mempromosikan dan sekaligus menjajakan berbagai produk yang dihasilkannya. Wajar jika kemudian muncul persepsi dan sekaligus pertanyaan, apakah UMKM identik dengan ekonomi kreatif? Apa sesungguhnya perbedaan diantara UMKM dan ekonomi kreatif?
Memang ada persamaan sekaligus perbedaan diantara keduanya. Tidak sedikit pelaku UMKM adalah pelaku ekonomi kreatif. Namun tidak seluruh bisnis ekonomi kreatif tergolong sebagai UMKM, karena diantara mereka sudah tergolong sebagai usaha skala besar dengan dukungan nilai investasi yang besar pula.
Baca juga: Bogor Creative Center, Ruang Kreatif bagi Masyarakat
Pada dasarnya ekonomi kreatif adalah kegiatan usaha yang menekankan aspek kreativitas di dalam produk yang dihasilkan maupun sistem pemasarannya.
Agus Gusnul Yakin, Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Provinsi Jawa Barat, memberi contoh sederhana. Kebanyakan orang sudah mengenal bakpia, kue cemilan khas Yogyakarta.
Menurut Agus, tidak setiap produsen bakpia termasuk pelaku ekonomi kreatif. “Sebab mereka memproduksi dan menjual bakpia tradisional yang sudah kita kenal selama ini,” kata Agus.
“Tetapi beda dengan bakpia Tugu, karena mereka telah memberikan sentuhan dan mengkreasikan menjadi bakpia kukus, mereka bisa tergolong sebagai pelaku ekonomi kreatif,” lanjutnya.
Jadi suatu kegiatan usaha bisa tergolong usaha ekonomi kreatif, ketika ada sentuhan kreativitas untuk memberi nilai tambah pada produk, proses produksi atau di model pemasarannya.
Agus menjelaskan, bahwa untuk memahami ekonomi kreatif, kita dapat merujuk pada definisi yang dirumuskan di dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
Disana tertulis, bahwa “Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.”
Baca juga: Bima Arya harap komunitas kreatif hadir bukan hanya gairahkan ekonomi
Saat ini pemerintah melalui Perpres No 72 Tahun 2015, menetapkan 16 subsektor ekonomi kreatif. Lalu Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2019 menambahkan menjadi 17 jenis usaha yang tergolong sebagai ekonomi kreatif.
Diantaranya desain komunikasi visual, arsitektur, fotografi, aplikasi, penerbitan dan periklanan.
“Kuliner dan fesyen juga termasuk diantaranya, dan di kedua subsektor ini banyak pelakunya adalah pengelola UMKM, sehingga dari kedua subsektor inilah sering muncul persepsi bahwa UMKM identik dengan ekonomi kreatif,” tutur Agus.
Ekonomi kreatif saat ini sedang didorong untuk terus berkembang di seluruh wilayah di Indonesia. Hal itu diperlukan karena kegiatan ekonomi kreatif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam catatan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif disebutkan, sepanjang tahun 2010-2019 kontribusi ekonomi kreatif rata-rata mencapai 7% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Subsektor kuliner dan fesyen, merupakan dua subsektor yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi kreatif.
Lalu bagaimana potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor? Hasil kajian indikator kota kreatif menunjukan, Kota Bogor memiliki keunggulan dalam aspek sumberdaya manusia, talenta dan pendidikan.
Hal itu berkaitan dengan berbagai lembaga pendidikan yang mendukung, termasuk keberadaan IPB University.
Baca juga: Disparbud Kota Bogor bina 400 pelaku usaha ekonomi kreatif
Kota Bogor juga unggul pada indikator kewirausahaan, yang didukung pengembangannya oleh perguruan tinggi melalui inkubator bisnis dan kewirausahaan. Sayangnya menurut Agus, Kota Bogor dipandang masih lemah pada indikator pemerintah dan regulasi.
“Misalnya, Kota Bogor belum memiliki perda tentang ekonomi kreatif dan lembaga non struktural yang fokus pada pengembangan ekonomi kreatif,” tambahnya.
Namun demikian Agus melihat, cukup banyak kegiatan dan program yang sejauh ini sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor untuk menumbuh-kembangkan ekonomi kreatif. Menurutnya ada banyak program dan kegiatan di OPD lingkungan Pemerintah Kota Bogor, yang bila dikaji ternyata sudah memberi dukungan terhadap tumbuh kembang ekonomi kreatif.
Diantaranya di bidang pendidikan, melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan. Bahkan Diskominfo Kota Bogor telah melaksanakan program dan kegiatan untuk membantu promosi produk-produk ekonomi kreatif.
Secara struktural, upaya pengembangan ekonomi kreatif difokuskan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor.
Disini terdapat kegiatan seperti pendataan dan pelatihan bagi pelaku ekonomi kreatif, serta membuka dan memelihara jejaring ekonomi kreatif Kota Bogor.
Termasuk mengawal penjabaran kebijakan Pemerintah Kota Bogor untuk mendorong peningkatan pembelian dan pemakaian produk-produk lokal Kota Bogor.
Termasuk program Local Pride, sebuah gerakan mengajak para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor membeli dan memakai produk fesyen buatan pengusaha Kota Bogor.
Masih banyak pekerjaaan rumah yang perlu diselesaikan untuk menjadikan ekonomi kreatif lebih berdaya dalam kontribusinya pada pertumbuhan ekonomi Kota Bogor.
Dalam hal ini Agus optimis, karena ada banyak potensi, semangat dan kemauan kerjasama yang baik serta pemahaman bersama diantara pelaku ekonomi kreatif, komunitas, akademisi, budayawan dan Pemerintah Kota Bogor untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi kreatif Kota Bogor. Semoga di masa depan kerjasama itu semakin kokoh. (Advertorial)
Memahami dan menumbuhkan ekonomi kreatif
Rabu, 28 Desember 2022 9:03 WIB
Pada dasarnya ekonomi kreatif adalah kegiatan usaha yang menekankan aspek kreativitas di dalam produk yang dihasilkan maupun sistem pemasarannya.