Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat, meresmikan alih status Desa Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi kelurahan setelah proses penantian selama 16 tahun.
Dani mengatakan perubahan status desa menjadi kelurahan ini berkat kontribusi segenap pihak terkait yang telah gigih memperjuangkan alih status wilayah Setia Asih. Apresiasi diberikan termasuk kepada jajaran BPD setempat.
"Perubahan status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan Setia Asih merupakan sejarah baru di Kecamatan Tarumajaya. Ini merupakan perjuangan yang luar biasa," katanya.
Dalam kesempatan itu dirinya menyerahkan piagam penghargaan kepada inisiator perubahan alih status Setia Asih yakni Siti Komariah, penjabat kepala desa, serta Ketua BPD setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pihak yang telah memperjuangkan alih status desa ini, termasuk Penjabat Bupati Bekasi atas kehadiran dalam rangka peresmian.
Menurut dia perubahan alih status desa merupakan salah satu wujud nyata kebijakan Pemkab Bekasi dalam rangka membentuk kelurahan baru dengan tujuan tercapainya efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
"Kita tentu berharap, perubahan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan ini akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu alih status ini sekaligus juga sebagai sumber inspirasi kemajuan dan kemakmuran dalam menguatkan pendidikan karakter bagi masyarakat khususnya warga Kelurahan Setia Asih.
"Semoga setelah alih status ini, Setia Asih menjadi wilayah yang semakin maju dan sukses serta bisa membawa warganya menuju keluarga sejahtera," katanya.